Kemnaker Gelar Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan untuk Tekan Pengangguran dan Mendukung Wirausaha

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan pagi ini (11/10) di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja, Bandung Barat. Acara pembukaan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D., dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah setempat.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Darmawansyah, S.T., M.Si., menekankan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis. “Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan dirancang untuk secara langsung mengurangi angka pengangguran dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas melalui pengembangan wirausaha mandiri,” ujarnya.

Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, dalam sambutannya menyoroti potensi sekaligus tantangan yang dihadapi oleh wilayahnya. “Bandung Barat merupakan wilayah destinasi wisata yang unggul, namun sayangnya masih menghadapi tingkat pengangguran yang tinggi. Kami berharap ke depannya Kemnaker dapat memberikan perhatian dan prioritas yang lebih besar untuk Bandung Barat. Potensi wisata yang kami miliki sangat dapat mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyerap tenaga kerja,” papar Asep.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D., dalam sambutan, arahan, sekaligus membuka acara secara resmi, menyatakan bahwa masalah ketenagakerjaan, khususnya tingginya angka pengangguran, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. “Oleh karena itu, Kemnaker terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan kebijakan. Dua di antaranya adalah pengembangan Talent and Innovation Hub dan Program Magang Nasional, yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia,” tegas Menteri Yassierli.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan, acara pembukaan ini juga dimeriahkan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Kemnaker dengan tiga instansi pemerintah, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam menyiapkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi lahirnya wirausaha-wirausaha baru yang andal, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap pengurangan pengangguran dan pemulihan ekonomi nasional.

Tentang Kementerian Ketenagakerjaan RI:
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Kemnaker berkomitmen untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing global.