Pemerintah wajib mendukung usaha kecil karena kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto (GDP) mencapai 60,34 persen. Dimana jumlah usaha mikro di Indonesia mencapai 93,4 persen, kemudian usaha kecil dan menengah 5,1 persen, dan yang besar dibawah 1 persen.
—
Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan (TKML) 2024 secara daring/online angkatan 7 diselenggarakan oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja – Kemnaker RI, Bandung Barat. Diikuti oleh sekitar tiga ribu TKML dari seluruh Indonesia.
info@wewo.co.id