Pembuatan NIB dan IUMK untuk UMKM. MUDAH & GRATIS!

Pembuatan NIB dan IUMK untuk UMKM. MUDAH & GRATIS!

Bagi pelaku UMKM persyaratan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Sangatlah Mudah.!!

Pertama-tama, Siapkan:
1. Alamat Email
2. KTP
3. NPWP (Tidak Wajib)

Langkah Selanjutnya:
1. Buka Situs http://oss.go.id/
2. Daftar dengan Akun Email Anda
3. Terima Notifikasi dan Verifikasi Email
4. Masuk ke situs http://oss.go.id/
5. Pilih Menu Pembuatan Izin Perseorangan
6. Isi Biodata Sesuai KTP
7. Ikuti Langkah2 Sampai Pemilihan Jenis Usaha
8. Cek Ulang Kelengkapan
9. Pilih Selesai
10. Unduh PDF NIB dan IUMK anda
11. Selesai

Yuk bikin NIB dan IUMK, karena ini sangat dibutuhkan untuk kenyamanan usaha UMKM Kita.

Dan kalau sudah bisa, ajarkan pelaku UMKM Lainnya agar bisa membuatnya sendiri. Karena prosesnya semua *GRATIS* namun butuh kesabaran, akses internet, dan ketelitian.!!

Selamat Mencoba

———

TANTANGAN JADI PELUANG.

Update dari alumni peserta yang mulai menjalankan program dan rencana aksi yang dirancang selama Pembekalan Kewirausahaan di BBPPK & PKK Kemnaker RI, Lembang.

Pembekalan Kewirausahaan ini didukung oleh Weekend Workshop (WEWO) dan Science Techno Park Institut Pertanian Bogor (STP – IPB)

#AyoBikinSendiri #AyoBerbisnis #IndonesiaRaya

Satu pemikiran pada “Pembuatan NIB dan IUMK untuk UMKM. MUDAH & GRATIS!”

Komentar ditutup.