Mulai hari ini, pemerintah mengeluarkan aturan WAJIB pakai masker untuk semua Warga RI. Denda kurungan tiga bulan bagi pelanggar!*
Kak @jibenkhidayat membagikan Pola Masker Rajutan untuk teman-teman sekalian yg ingin membuat sendiri.
Yuk simak langkah2nya berikut ini:
Pola masker rajutan.
1. 41 chains (rantai)
2. 40 Single Crochet.
3. 5 SC – 5 HDC – 20 DC (Front Loop Stitch) – 5 HDC – 5SC.
4 – 15. Buat langkah seperti langkah ke 3.
16. 40 Single Crochet. Lanjutkan dengan langkah berikutnya, yaitu:
17. 40 Chain (Rantai) untuk cantelan ke telinga.
Satukan (join) 40 Rantai itu ke bagian seberangnya sehingga membentuk lingkaran/gelang untuk cantelan ke telinga bagian kiri.
Jangan diputus, setelah rantai cantelan itu terbentuk seperti gelang, lanjut dengan:
18. 40 Single Crochet. Kemudian lanjut dengan 40 Chain (Rantai) untuk cantelan ke telinga bagian kanan.
Matikan (ikat) – Selesai. Setelah diikat, sisa benang dibersihkan dengan cara menyelip-nyelipkan diantara SC pada row terakhir.
Benang dan hook ukuran no.5 (3 mm)
SC = Single Crochet
HDC = Half Double Crochet
DC = Double Crochet
Note: gunakan benang natural (alami untuk hasil yang lebih baik)
*Berita terkait: https://www.cnbcindonesia.com/lifestylve/20200405174659-33-149879/catat-wajib-pakai-masker-buat-semua-warga-ri-mulai-hari-ini
#AyoBikinSendiri #SharingIsCaring
Terima kasih yaaa aku sudah cobain dan hasilnya bagus. Terima kasih banyak.
sama-sama kak
Pakai benang ap ya?